+62 xxxx xxxx xxxx

      Sejarah Desa

      Tidak ada sumber primer, baik prasasti ataupun naskah tertulis yang menjelaskan sejarah awal keberadaan Desa Godog. Sejarah Desa Godog hanya dipahami dari cerita lisan yang disampaikan secara turun temurun dari generasi ke generasi.

      Catatan sejarah Desa Godog merupakan wilayah administratif Desa Lebakjaya (Desa induk dan sekarang berubah status dari Desa  menjadi Kelurahan) dan sekitar tahun 1979 Desa Lebakjaya di gagaslah untuk dimekarkan menjadi  2 (dua) Desa Godog dan Lebakjaya dan selang  3 tahun kemudian, pada tahun 1982 Desa Godog dimekarkan lagi menjadi 2 (dua)  Desa Godog dan Desa Tanjungsari, oleh para tokoh dan warga atas persetujuan lembaga Adat.

      Berdasarkan undang- undang nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintahan desa, maka dengan resmi Desa Tanjungsari dan Desa Godog terpisah pada tahun 1982. Nama Desa Godog diambil dari salah satu sejarah makam Prabu Kiansantang yang sekarang kita kenal Makam GODOG yang sekarang berkedudukan di Desa Lebak Agung merupakan desa pemekaran dari keluarahan Lebakjaya .

      Berdasarkan hasil pemekaran desa diatas, maka sebagai penjabat sementara Kepala Desa Godog adalah Bapak Ardi dibantu Sekretaris Desa Bapak Engkus Rohmat. Dari Tahun 1979 –1986 dan pada tahun 1986 dilaksanakan pemilihan kepala Desa Godog yang pertama kali dengan calon terdiri dari :

      NO.

      NAMA CALON

      ALAMAT

      1.

      IIP NURDIN

      KP.COGREG RW.02

      2.

      MAMAN YUSMAN

      KP.PARABON RW.03

      3.

      NARYO

      PUTRA DAERAH / DESA

      Dan  sebagai Kepala Desa Godog terpilih PERTAMA  Bapak Iip Nurdin  dibantu Sekretaris Desa Bapak Engkus Rohmat, dengan masa bakti  1987 – 1995.

      Berkenaan dengan berakhirnya masa bakti Bapak Iip Nurdin, maka pada tahun 1995 dilaksanakan pemilihan kepala Desa Godog yang ke dua, dengan calon sebagai berikut :

      NO.

      NAMA  CALON

      ALAMAT

      1.

      SOBANA

      KP.CIREUNDEU PANJANG RW.12

      2.

      UMAR SYAMSUDIN

      KP.WATES RW.01

      3.

      ENGKUS ROHMAT

      KP.GODOG KARAMAT RW.06

      4.

      NANA

      KP.CAMPAKA RW.05

       

                    Kepala Desa terpilih Bapak Umar Syamsudin  sebagai Kepala Desa ke dua  dan dibantu oleh sekretaris Desa Bapak Supian, masa bakti 1995 – 2003.

                    Pada tahun 2003 dilaksanakan pemilihan kepala Desa Godog yang ke tiga kalinya dengan nama  calon sebagai berikut :

      NO.

      NAMA CALON

      ALAMAT

      1.

      APIPUDIN

      KP.PARABON RW.11

      2.

      HERMAN EPENDI

      KP.WATES RW.07

      3.

      UJANG SUPRIATNA

      KP.CIREUNDEU SIPAH RW.08

                    Dari pemilihan kepala desa tersebut terpilihlah Bapak Apipudin  sebagai Kepala Desa Depinitif yang ke tiga kali dan di bantu oleh Sekretaris Desa Bapak Supian Warga RW 01  Kp. Wates  periode 2003-2008 dan setelah berakhirnya masa jabatan Bapak H.Apipudin.

      Pada Tahun 2008 diadakan pemilihan kepala Desa Godog yang ke empat, dengan nama –nama calon :

      NO.

      NAMA CALON

      ALAMAT

      1.

      H.APIPUDIN

      SEBAGAI PETAHANA

      2.

      OCEP CIPTO

      KP.CIREUNDEU SIPAH RW.08

      3.

      ANWAR SAEPUDIN

      KP.WATES RW.07

                    Dari pemilihan tersebut terpilihlah Kepala Desa Godog yang ke empat Bapak H.Apipudin terpilih yang kedua kalinya dan dibantu oleh Sekretaris Desa Bapak Supian  periode 2008 – 2014.

      Berkenaan dengan berakhirnya masa bakti Bapak H.Apipudin, maka pada tahun 2014 – 2015 terbentuklah pejabat sementara Kepala Desa Godog oleh bapak Dede Ohid    sebagai inplementasi dari undang-undang 32 tahun 2004 bahwa pejabat sementara kepala Desa harus oleh Pegawai Negeri Sipil  dan beliau berdomisili di Kp.Cogreg RW.02 Desa Godog  .

                    Pada tanggal 21 Mei 2015 Desa Godog dapat melaksanakan pemilihan kepala Desa yang ke lima kalinya, ini terwujudnya amanat dari undang-undang nomor 06 tahun 2014 pemilihan kepala desa secara serentak dan Desa Godog mengikuti pada periode 1, dengan diikuti nama-nama calon :

       

       

       

      NO.

      NAMA CALON

      ALAMAT

      1.

      OCEP CIPTO

      KP.CIREUNDEU SIPAH RT.02 RW.08

      2.

      EKA KURNIAWAN

      PERUM OMA INDAH RW.15

      3.

      BARNAS

      KP.WATES RW.14

      4.

      SUTARSA

      KP.WATES RW.07

      Dari pemilihan tersebut terpilih  Bapak Ocep Cipto sebagai  Kepala Desa Godog yang ke lima dan pada tanggal 08 Juni 2021  Desa Godog dapat melaksanakan pemilihan kepala Desa yang ke Enam kalinya, ini terwujudnya amanat dari undang-undang nomor 06 tahun 2014 pemilihan kepala desa secara serentak dan Desa Godog mengikuti pada Gelombang  1, dengan diikuti nama-nama calon :

      NO.

      NAMA CALON

      ALAMAT

      1.

      YUDI MUNANDAR S.Pdi

      KP.PARABON RT.03 RW.03

      2.

      ERVAN GUSTIAWAN

      PERUM ENHAKA RESIDEN RT.01 RW.18

      3.

      AGUS KOMARUDIN

      KP.WATES RT.03 RW.14

      4.

      OCEP CIPTO

      SEBAGAI PETAHANA

      5.

      FITRA FRAWIRA SYAWALUDIN AKBAR

      GRAND VIEW RESIDENCE RT.03 RW.19

      Dari pemilihan tersebut terpilih  Bapak AGUS KOMARUDIN sebagai  Kepala Desa Godog yang ke Enam sampai sekarang 

      Lambang Desa Godog

      Peta Wilayah Kabupaten Banyumas

      Silsilah Kepala Desa

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx

      Nama Kepala Desa

      Kepala Desa Periode  
      xxxx – xxxx